"Pilihan ganda" Stimulan No 1-3 pokok pikiran dalam pembukaan UUD terdiri atas 4 pokok pikiran : - Pokok pikiran pertama tentang persatuanm - Pokok pikiran ke dua tentang keadilan sosial. - pokok pikiran ke tiga tentang kedaulatan rakyat. - pokok pikiran ke empat tentang ketuhanan. 1.Berdasarkan artikel di atas pokok pikiran ke berapa yang berisi sila ke 4? A. 1 B. 2 C. 3 D. 4 Jawaban : B.2 2.Berdasarkan artikel di atas pokok pikiran keberapakah yang berisi tentang ketuhanan? A. 4 B. 3 C. 2 D. 1 Jawaban : A. 4 3.Berdasarkan artikel di atas pokok pikiran ke 2 dalam pembukaan UUD berisi tentang? A. Ketuhanan B. Keadilan sosial C. Kedaulatan rakyat D. Persatuan Jawaban : B. Keadilan sosial. Stimulan No 4-5 Pokok pikiran pertama pembukaan UUD J bahwa “ Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan”. Pokok pikiran yang kedua pembukaan UUD berbunyi “Negara ingin mewujudkan keadilan sosial ...
Jawab : 1. A. Abdul Kadir B. Abdul Wahid Hasyim C. Ahmad Dahlan 2. A. Abdul Kadir Raden Tumenggung Setia Pahlawan lahir di Sintang, Kalimantan Barat pada 1771. Ia merupakan seorang putra dari Oerip dan Siti Safriyah. Ayah Kadir bekerja sebagai hulubalang atau pemimpin pasukan Kerajaan Sintang. Sejak usia muda, Abdul Kadir sudah mengabdikan dirinya sebagai pegawai Kerajaan Sintang.Abdul Kadir Gelar Raden Temenggung Setia Pahlawan adalah seorang pahlawan nasional Indonesia dari Melawi. Pada tahun 1845, ia diangkat sebagai Kepala Pemerintahan Melawi yang merupakan bagian dari Kerajaan Sintang. Sebagai pejabat kerajaan ia mendapat gelar Raden Temenggung. Kelahiran: 1771 Meninggal: 1875 Abdul Kadir Raden Tumenggung Setia Pahlawan adalah satu satunya pahlawan yang meninggal dunia pada usia di atas 100 tahun. Tokoh pejuang yang mampu menghimpun serta menggerakkan rakyat untuk melawan Belanda B. Abdul wahid hasyim Ia adalah a...
Indonesia merupakan negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Berdasarkan alinea ke-4 UUD 1945, Indonesia merupakan negara yang berdasar atas hukum yang sesuai dengan sistem hukum nasional. Menurut buku PPKN SMP VIII oleh Kemendikbud (2017), sistem hukum nasional adalah hukum yang berlaku di Indonesia dengan semua elemennya yang saling menunjang satu dengan yang lain dalam rangka mengantisipasi dan mengatasi permasalahan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berisi pola dasar kehidupan bernegara di Indonesia. Semua peraturan perundang-undangan yang dibuat di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Selain itu, semua peraturan perundang- undangan yang dibuat di Indonesia harus berpedoman pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tata Ur...
Komentar
Posting Komentar